BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana
Jumat, 15 Februari 2013 – 01:46 WIB

BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana
Dia menegaskan, kalau pelapor mempunyai bukti, maka BK pasti akan menindaklanjutinya ke Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). "Karena wilayah pengawasan dan penyelidikan BK hanyalah sebatas etika. Jika ada potensi pidana berupa suap atau korupsi dalam kasus tersebut, maka BK akan melaporkannya ke KPK," urainya.
BK sebelumnya menerima laporan dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR yang berperan sebagai makelar ke bos mereka yang anggota DPR itu. Kasus ini mencuat menyusul laporan dari mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Cianjur bernama Muhammad Sukarya.
Anggota BK Ali Machsan Moesa mengatakan, sesuai keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo.
Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana di Komisi VIII.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil