BK Tunggu Kepastian KPK
Selasa, 07 Februari 2012 – 12:17 WIB

BK Tunggu Kepastian KPK
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswono Yudohusodo menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan tersangka kasus Wisma Atlet Palembang. Lanjut dia, kalau nanti proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan Angie bersalah, maka mekanisme di BK, yang bersangkutan diberhentikan tetap.
"Jadi penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka, Wayan Koster dicekal, itu adalah langkah maju dari proses penyidikan di KPK," katanya, Selasa (7/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menjelaskan di BK telah disepakati kalau nanti yang bersangkutan atau Angelina Sondakh ditetapkan sebagai terdakwa maka mekanismenya, BK akan memberhentikan sementara Angie sebagai Anggota DPR.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswono Yudohusodo menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu proses di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania