BKD Pintu Masuk Mafia Honorer
Rabu, 06 Juni 2012 – 06:28 WIB
Malik menambahkan, banyak modus yang dilakukan mafia honorer. Dia mengatakan suatu ketika menerima laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria K1. Tetapi, tiba-tiba nama orang itu tidak masuk dalam daftar tenaga honorer K1 yang diujipublikkan. Kontan, kasus tersebut membuat suasana memanas.
Menurut Malik, mafia itu dengan mudah mengatur urutan tenaga honorer. "Tenaga honorer yang mulai kerja 2007 bisa diterbitkan SK ulang dan berketerangan mulai kerja di bawah 2005," jelas dia. Dengan cara itu, honorer K1 siluman tersebut menggeser tenaga honorer K1 yang sesungguhnya.
Modus berikutnya juga terjadi untuk tenaga honorer kelompok pendidik atau guru. Malik mengatakan, awalnya tenaga honorer guru itu mendapatkan SK kerja dari kepala sekolah. Tetapi, ketika ada informasi pengangkatan, oknum dinas pendidikan menerbitkan SK untuk guru tersebut dan berketerangan bahwa SK diterbitkan kepala dinas pendidikan. Dalam ketentuannya, SK kerja tenaga honorer daerah yang diperbolehkan hanya SK dari kepala dinas dan kepala daerah.
Malik menegaskan, jika ingin mengklirkan data honorer, pemerintah harus terlebih dahulu membersihkan BKD-BKD yang tersebar di seantero Indonesia.
JAKARTA - Rapat kerja (raker) Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kemarin (5/6) menyoroti
BERITA TERKAIT
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi