BKH PGRI Dukung Honorer Dihapus Asalkan Diangkat PNS atau PPPK Tanpa Tes, Anda Setuju?

BKH PGRI Dukung Honorer Dihapus Asalkan Diangkat PNS atau PPPK Tanpa Tes, Anda Setuju?
Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo meminta MenPAN-RB mengangkat honorer menjadi PNS atau PPPK tanpa tes jika honorer dihapus. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo menyesalkan pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Menteri Tjahjo dinilai telah menimbulkan kecemasan dan kegaduhan di kalangan honorer termasuk guru.

Di tengah upaya mereka mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN), lanjut Ekowi, sapaan akrabnya, pemerintah malah melontarkan wacana penghapusan honorer yang sebenarnya bukan isu baru 

"Isu ini sudah pernah saya dengar beberapa tahun lalu. Ini selalu muncul menjelang pemilu," kata Ekowi kepada JPNN.com, Kamis (27/1).

Ekowi pun teringat ketika PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diterbitkan, wacana penghapusan honorer pernah dihembuskan pemerintah.

Namun, itu kemudian diredam sendiri oleh pemerintah ketika legislator di Senayan ramai-ramai mengkritisinya.

Kini menjelang tahun politik, isu itu kembali menggema.

Isu tersebut justru mengusik honorer yang tengah waswas menanti kebijakan terbaru pemerintah di 2022.

Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo meminta MenPAN-RB mengangkat honorer menjadi PNS atau PPPK tanpa tes jika honorer dihapus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News