BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:58 WIB
Sistem aplikasi pendataan honorer, lanjut Deputi Suharmen, membutuhkan sejumlah dokumen sebagaimana yang sudah dituangkan dalam SE MenPAN-RB tertanggal 22 Juli
Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. KTP untuk melihat NIK non-ASN atau eks honorer K2.
2. Kartu Keluarga untuk melihat nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.
3. Kartu peserta ujian untuk melihat nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.
4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.
5. SK jabatan dari awal
Sementara itu, kriteria honorer yang didata adalah:
Deputi BKN menyampaikan pendataan honorer akan menjadi database baru honorer. Apa saja dokumen dan kriteria tenaga non-ASN yang didata
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini