BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya?

BKN Bakal Mendata Ulang Honorer, Apa Tujuannya?
Honorer K2. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Sistem aplikasi pendataan honorer, lanjut Deputi Suharmen, membutuhkan sejumlah dokumen sebagaimana yang sudah dituangkan dalam SE MenPAN-RB tertanggal 22 Juli 

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah:

1. KTP untuk melihat NIK non-ASN atau eks honorer K2.

2. Kartu Keluarga untuk melihat nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

3. Kartu peserta ujian untuk melihat nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.

4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.

5. SK jabatan dari awal 

Sementara itu, kriteria honorer yang didata adalah:

Deputi BKN menyampaikan pendataan honorer akan menjadi database baru honorer. Apa saja dokumen dan kriteria tenaga non-ASN yang didata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News