BKN Didesak Tambah Kuota Guru Bantu yang Diangkat CPNS

BKN Didesak Tambah Kuota Guru Bantu yang Diangkat CPNS
ilustrasi

jpnn.com - ‎JAKARTA - Forum Guru Bantu dan DPRD DKI Jakarta mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menambah kuota CPNS bagi guru bantu nasional. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya memberikan kuota 50 persen dari 5.421 guru bantu nasional di Jakarta.

"Kami didesak Forum Guru Bantu Nasional di Jakarta dan DPRD untuk menambah kuota CPNS-nya. Sebab, kuota yang diberikan tahun ini kurang," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (7/9).

Hanya saja, menurut Tumpak, BKN tidak mempunyai kewenangan untuk menambah kuota CPNS tersebut. Yang berwenang adalah MenPAN-RB.

"Memang MenPAN-RB membatasi kuota tahun ini karena penyelesaian guru bantu nasional di Jakarta dibuat bertahap. Diangkat mulai 2015 hingga 2012," terangnya.

Tumpak mengimbau guru bantu nasional untuk bersabar sambil menunggu pengangkatan CPNS yang sudah berproses sejak April 2015. (esy/jpnn)

 


‎JAKARTA - Forum Guru Bantu dan DPRD DKI Jakarta mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menambah kuota CPNS bagi guru bantu nasional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News