BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2

BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2
BKN Heran Pemko Berani Coret 38 Honorer K2
Jika misalnya alasan Pemko Siantar mencoret 38 honorer K2 itu dengan alasan nama-nama itu ternyata dianggap tidak memenuhi persyaratan, hal itu juga mengherankan.

"Nama-nama itu kan dulunya juga yang mengajukan Pemko. Mereka juga yang meng-entry data. Kok mereka coret sendiri? Bagaimana ini? Kalau sewenang-wenang ya gak bisa," cetus Tumpak.

Seluruh pemda, termasuk Pemko Siantar, dalam mengajukan nama-nama honorer K2 ke pusat juga sudah melewati proses verifikasi yang ketat. Kalau di masa uji publik justru Pemko Siantar sendiri yang mencoret, bahkan ada dugaan muncul nama siluman, itu lah yang menurut Tumpak sangat mengherankan.

Karenanya, Tumpak menyarankan ke-38 orang yang merasa namanya dicoret, agar membuat pengaduan ke BKN dan Kemenpan. "Ajukan saja sanggahan, disertai data-data. Masa uji publik memang untuk menampung sanggahan. Manfaatkan saja masa sanggah ini," pesan Tumpak.

JAKARTA - Dugaan pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan Pemko Pematangsiantar, mengejutkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News