BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau

BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
PNS terdampak kebijakan pemangkasan eselon diharap tetap tenang. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin karier para PNS yang terkena dampak kebijakan pemangkasan eselon dan dialihkan ke jabatan fungsional (JF).

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah meminta para PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi jangan pesimistis dengan karier pasca-penyetaraan jabatan.

Imas mengungkapkan, para JF tentu akan memiliki peluang untuk mengisi jabatan pimpinan tingga madya maupun pratama. Dia mencontohkan beberapa sekretaris daerah yang datang dari latar belakang jabatan Widyaiswara. 

“Ini sudah menunjukkan bahwa tidak ada bedanya jabatan administrasi dengan JF ketika yang bersangkutan memiliki kompetensi dan keahlian,” terangnya, Jumat (11/6).

Para pejabat fungsional pun, lanjutnya, tidak perlu cemas dengan nilai jabatan.

Tunjangan dan nilai jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan kompleksitas dan beban pekerjaan serta kompetensi setiap jenjang jabatan. 

Pejabat fungsional pun akan tetap akan mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi.

Dijelaskannya, sesuai amanat UU ASN, yang harus dilaksanakan di instansi pengguna dari JF ini adalah bagaimana melakukan pengembangan kompetensi sesuai keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan para pejabat fungsional.

Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News