BKN Minta PNS yang Terkena Pemangkasan Eselon Jangan Galau
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin karier para PNS yang terkena dampak kebijakan pemangkasan eselon dan dialihkan ke jabatan fungsional (JF).
Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah meminta para PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi jangan pesimistis dengan karier pasca-penyetaraan jabatan.
Imas mengungkapkan, para JF tentu akan memiliki peluang untuk mengisi jabatan pimpinan tingga madya maupun pratama. Dia mencontohkan beberapa sekretaris daerah yang datang dari latar belakang jabatan Widyaiswara.
“Ini sudah menunjukkan bahwa tidak ada bedanya jabatan administrasi dengan JF ketika yang bersangkutan memiliki kompetensi dan keahlian,” terangnya, Jumat (11/6).
Para pejabat fungsional pun, lanjutnya, tidak perlu cemas dengan nilai jabatan.
Tunjangan dan nilai jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan kompleksitas dan beban pekerjaan serta kompetensi setiap jenjang jabatan.
Pejabat fungsional pun akan tetap akan mendapatkan kepastian pengembangan kompetensi.
Dijelaskannya, sesuai amanat UU ASN, yang harus dilaksanakan di instansi pengguna dari JF ini adalah bagaimana melakukan pengembangan kompetensi sesuai keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan para pejabat fungsional.
Berikut penjelasan Sestama BKN terkait karier para PNS yang terdampak pemangkasan jabatan eselon.
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas