BKN Pakai Database 2013 di PPPK 2021, Pentolan Honorer K2: Banyak Bodongnya Itu!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan database 2013 untuk honorer K2 saat seleksi PPPK 2021. Kebijakan tersebut sontak membuat para pentolan honorer K2 bersuara.
Mereka protes karena database 2013 terbukti tidak valid dan banyak bodong.
"Database honorer K2 tahun 2013 banyak bodongnya. Sudah terlihat faktanya saat pengumuman kelulusan CPNS 2013, banyak yang bodong," kata Riyanto Agung Subekti, pengurus DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia kepada JPNN.com, Sabtu (13/11).
Itong, sapaan akrab Riyanto mengungkapkan, sudah membongkar kecurangan dalam CPNS 2013 karena sebanyak 30 persen ternyata honorer K2 bodong.
Dia khawatir database ini akan dipakai BKN juga di PPPK 2022 karena ada kebijakan khusus untuk honorer K2 juga.
"Kalau pakai database 2013 sama saja masuk ke lubang yang sama," ujarnya.
Dia mengimbau Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi juga mempertanyakan dasar BKN menggunakan database 2013. Di Kabupaten Kerinci ada banyak honorer K2 bodong. Itu sebabnya pada 2014 dilakukan verifikasi validasi lagi disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
"Di daerah saya, honorer K2 bodong tidak mendapatkan SPTJM dari atasannya. Bahkan yang bodong-bodong tidak masuk kantor lagi karena takut kena sanksi pidana," ucapnya.
Para pentolan honorer K2 menuding database honorer K2 tahun 2013 yang digunakan BKN untuk PPPK 2021 banyak bodongnya
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?