Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes PPPK tahap 2 di titik lokasi (tilok) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mandiri harus mencetak ulang kartu ujiannya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Dia menegaskan, yang dilakukan penyesuaian hanya di tilok mandiri BKN. Tilok BKN dan UPT maupun mandiri instansi, pelaksanaan tetap sesuai jadwal.
Deputi Suharmen pun meminta honorer yang akan mengikuti tes PPPK tahap 2 tidak usah bingung dengan adanya surat penyesuaian jadwal tersebut.
"Tidak usah bingung, isi suratnya sudah sangat jelas. Yang sudah cetak kartu ujian belum tahu juga di mana akan ujian," tegas Deputi Suharmen kepada JPNN, Senin (28/4/2025).
Dia menambahkan, para honorer bisa cek di kartunya tidak ada lokasi tesnya, karena memang belum ditentukan.
Nantinya, lanjut Deputi Suharmen, peserta yang kena penyesuaian jadwal tes PPPK tahap 2, harus mencetak lagi kartu ujiannya dengan titik lokasi yang lebih jelas alamatnya.
"Intinya sudah jelas ya, untuk tilok mandiri BKN akan diumumkan ulang, tetapi di tilok BKN, UPT dan mandiri instansi tetap sesuai jadwal dari 22 April hingga 16 Mei 2025," tegasnya.
Peserta tes PPPK tahap 2 harus mencetak ulang kartu ujiannya, selengkapnya simak penjelasan BKN
- Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan
- Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Negara Harus Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah Positif
- Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!
- Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas
- Negara Harus Menyelamatkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari Gelombang PHK
JPNN.com




