Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN

jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes PPPK tahap 2 di titik lokasi (tilok) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mandiri harus mencetak ulang kartu ujiannya.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2.
Dia menegaskan, yang dilakukan penyesuaian hanya di tilok mandiri BKN. Tilok BKN dan UPT maupun mandiri instansi, pelaksanaan tetap sesuai jadwal.
Deputi Suharmen pun meminta honorer yang akan mengikuti tes PPPK tahap 2 tidak usah bingung dengan adanya surat penyesuaian jadwal tersebut.
"Tidak usah bingung, isi suratnya sudah sangat jelas. Yang sudah cetak kartu ujian belum tahu juga di mana akan ujian," tegas Deputi Suharmen kepada JPNN, Senin (28/4/2025).
Dia menambahkan, para honorer bisa cek di kartunya tidak ada lokasi tesnya, karena memang belum ditentukan.
Nantinya, lanjut Deputi Suharmen, peserta yang kena penyesuaian jadwal tes PPPK tahap 2, harus mencetak lagi kartu ujiannya dengan titik lokasi yang lebih jelas alamatnya.
"Intinya sudah jelas ya, untuk tilok mandiri BKN akan diumumkan ulang, tetapi di tilok BKN, UPT dan mandiri instansi tetap sesuai jadwal dari 22 April hingga 16 Mei 2025," tegasnya.
Peserta tes PPPK tahap 2 harus mencetak ulang kartu ujiannya, selengkapnya simak penjelasan BKN
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak