BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Senin, 28 Januari 2013 – 09:12 WIB

BKN Pastikan Tak Terpengaruh Intervensi Dewan
Jika Sekda Kota Medan saja sudah menyatakan menolak 17 honorer di Setwan itu ikut diangkat menjadi CPNS, lanjut Tumpak, maka kemungkinan besar mereka tidak ikut diangkat.
"Kalau kita angkat, tapi sekdanya tak mau mengusulkan, bagaimana?" ujar Tumpak dengan nada tanya. Pasalnya, mekanisme pengajuan berkas untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang diangkat jadi CPNS, tetap melalui pemda setempat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKN), untuk diusulkan ke BKN. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan tergolong getol 'memperjuangkan' nasib 251 tenaga honorer di Pemko Medan, agar bisa ikut diangkat menjadi Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air