BKN Sebut Kasus 97 Ribu PNS Misterius Sudah Clear, Ini Kronologinya

BKN Sebut Kasus 97 Ribu PNS Misterius Sudah Clear, Ini Kronologinya
Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan kasus 97 ribu PNS misterius sudah diselesaikan sejak 2016. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan klarifikasi masalah 97 ribu PNS misterius yang gaji dan pensiunnya tetap dibayar negara.

Menurut dia, masalah PNS siluman tersebut sejatinya sudah diselesaikan BKN.

"Jadi temuan 97 ribu PNS misterius hasil pendataan ulang PNS (PUPNS) yang dilakukan pada September hingga Desember 2015 sudah clear," kata Paryono di Jakarta, Selasa (25/5).

Dia menyebutkan hasil temuan data-data tersebut sudah ditindaklanjuti BKN sejak 2015 dengan mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 tentang Tindak Lanjut e-PUPNS tanggal 5 Januari 2016.

Melalui surat tersebut, BKN telah mengirimkan daftar PNS yang belum mendaftar e-PUPNS kepada Instansi masing-masing, termasuk PNS yang belum menyampaikan berkas/dokumen pada saat melakukan e-PUPNS. 

Selain itu, kata Paryono, instansi juga diminta menyampaikan daftar nama PNS yang akan melakukan pendaftaran susulan e-PUPNS 2015 hingga batas waktu 31 Januari 2016.

"Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015," terangnya.

Sekitar enam tahun berselang yakni di 2021 ini, tambahnya, BKN kembali menggulirkan updating data ASN baik PNS maupun PPPK melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN. 

Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan kasus 97 ribu PNS misterius sudah diselesaikan sejak 2016

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News