BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan skema penyelesaian honorer non-database melalui jalur PPPK.
Skema ini diperkuat dengan regulasi yang juga telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif seusai pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 31 Januari 2025.
"Kami sudah bertemu dengan MenPAN-RB membahas pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, baik yang masuk database BKN maupun non-database," kata Zudan.
Dia menegaskan, pemerintah ikut memikirkan nasib honorer non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun dan aktif bekerja sampai sekarang.
Jangan sampai honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat formasi malah diberhentikan.
Untuk diketahui, sejumlah regulasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Rini lebih fokus pada penyelesaian honorer database BKN.
"Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer non-database ini agar mereka bisa diangkat ASN PPPK,' ucapnya.
Dia menegaskan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan menyelamatkan honorer dan tidak merugikan tenaga non-ASN.
BKN sebut regulasi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer non-database sudah disiapkan pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak