BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan skema penyelesaian honorer non-database melalui jalur PPPK.
Skema ini diperkuat dengan regulasi yang juga telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Zudan Arif seusai pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 31 Januari 2025.
"Kami sudah bertemu dengan MenPAN-RB membahas pengangkatan PPPK 2024 dari honorer, baik yang masuk database BKN maupun non-database," kata Zudan.
Dia menegaskan, pemerintah ikut memikirkan nasib honorer non-database dengan masa kerja minimal 2 tahun dan aktif bekerja sampai sekarang.
Jangan sampai honorer non-database BKN yang sudah ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat formasi malah diberhentikan.
Untuk diketahui, sejumlah regulasi yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Rini lebih fokus pada penyelesaian honorer database BKN.
"Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk honorer non-database ini agar mereka bisa diangkat ASN PPPK,' ucapnya.
Dia menegaskan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan menyelamatkan honorer dan tidak merugikan tenaga non-ASN.
BKN sebut regulasi pengangkatan PPPK 2024 dari honorer non-database sudah disiapkan pemerintah
- Bukan Diangkat Jadi PPPK, P3K PW Mulai Dialihkan ke Outsourcing
- 8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
- 5 Berita Terpopuler: BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, PPPK Paruh Waktu Gembira, Surat Peralihan Status P3K PW Terbit
- Hasil Pertemuan Aliansi dengan Kemendagri Bikin PPPK Paruh Waktu Gembira, Pintu Terbuka
- Surat Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Terbit, Faisol Menentang Keras, Ada Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Ratusan Ribu PPPK Menerima Gaji ke-13, Hanya Berselang 2 Hari Gajian Lagi, Tak Usah Khawatir
JPNN.com




