BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Tahapannya

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara atau IKN baru di Kalimantan Timur makin dimatangkan.
Setelah terbitnya dasar hukum pemindahan IKN melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, BKN mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Dalam UU IKN disebutkan pegawai yang akan dipindahkan adalah ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menyampaikan untuk merealisasikan tugas besar tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN.
"Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital, dan emerging skills,' kata Supranawa Yusuf dikutip dari laman BKN, Rabu (13/7).
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
Dia menjelaskan rencana pemindahan ASN ke IKN mendapat sorotan besar dari berbagai aspek.
BKN menyiapkan mekanisme asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN baru di Kalimantan Timur. Begini tahapannya.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto