BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala Biro Umum BKN Pepen Effendi, hal tersebut untuk memenuhi kompetensi dan peningkatan kualitas PNS.

"Mulai tahun ini, semua instansi terutama di pusat yang membuka seleksi CPNS, harus menerima pelamar minimal lulusan Diploma III (D3). Kalau di daerah rata-rata Diploma II (D2)," katanya.

Dijelaskan Pepen, penerimaan CPNS dilihat dari analisis kebutuhan pusat dan daerah. Kalau dibutuhkan CPNS lulusan S1, yang diterima harus sarjana, bukan SMA atau D3. Demikian juga kalau yang dibutuhkan tenaga medis, tidak boleh tenaga hukum atau lainnya.

"Jika ini tidak dipatuhi daerah, akan terhambat dalam penerbitan nomor induk pegawai (NIP). BKN hanya akan menyetujui usulan pengangkatan CPNS jika sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan administrasi," tegasnya.

JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News