BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Rabu, 15 Juli 2009 – 16:39 WIB
JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala Biro Umum BKN Pepen Effendi, hal tersebut untuk memenuhi kompetensi dan peningkatan kualitas PNS. "Jika ini tidak dipatuhi daerah, akan terhambat dalam penerbitan nomor induk pegawai (NIP). BKN hanya akan menyetujui usulan pengangkatan CPNS jika sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan administrasi," tegasnya.
"Mulai tahun ini, semua instansi terutama di pusat yang membuka seleksi CPNS, harus menerima pelamar minimal lulusan Diploma III (D3). Kalau di daerah rata-rata Diploma II (D2)," katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Pepen, penerimaan CPNS dilihat dari analisis kebutuhan pusat dan daerah. Kalau dibutuhkan CPNS lulusan S1, yang diterima harus sarjana, bukan SMA atau D3. Demikian juga kalau yang dibutuhkan tenaga medis, tidak boleh tenaga hukum atau lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah