BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Dia mencontohkan, banyak kasus terjadi di mana CPNS yang diajukan tidak sesuai formasi. Misalnya, kebutuhan Sarjana Hukum namun yang diterima justru Sarjana Sosial. "Nah, ini tidak akan BKN proses NIP-nya," cetus Pepen.

Dihubungi terpisah, Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa formasi yang ditetapkan sudah melalui analisa kebutuhan daerah. "Kami tidak menyoalkan tingkat pendidikannya, tapi kita melihat kebutuhan riil di lapangan. Kalau daerah benar-benar butuh tenaga SMA, silakan mengusulkan. Tapi syaratnya, harus benar-benar tenaga yang siap pakai," pungkasnya. (esy/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPK Terus Dikucilkan

JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News