BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah tetap menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.
"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.
Honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.
"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," ujarnya.
Karena itu, pun menyarankan agar honorer K2 yang ingin ikut rekrutmen PPPK sedari sekarang menyiapkan diri.
Tes PPPK tidak sesulit CPNS sehingga honorer K2 akan mudah menjalaninya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menolak permintaan para honorer K2 yang gagal tes PPPK tahap pertama.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan