BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu

BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu
BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu
"Semua tenaga honorer kategori yang lolos verifikasi akan diumumkan di website BKN. Nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan ke BKN bila ada honorer palsu (bukan honorer tertinggal). Untuk sanggahan ini kami beri kesempatan dua pekan," tuturnya.

Seperti yang pernah diberitakan, tenaga honorer kategori I dan II yang telah masuk database harus sesuai persyaratan  seperti yang tercantum  di SE Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010 yaitu : usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 01 Januari 2006, bekerja secara terus menerus di instansi pemerintahan minimal 1 tahun pada 31 desember 2005, gaji dibayarkan dari APBD/APBN untuk kategori I dan non APBD/non APBN untuk kategori II yang dibuktikan dengan dokumen penunjang.  (esy/jpnn)


JAKARTA--Para tenaga honorer tertinggal baik kategori I maupun II, bisa berlega hati. Pasalnya, moratorium PNS tidak akan mengganjal pengangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News