BKN Ungkap Penyebab Formasi PPPK Guru Kemenag Minim, Bikin Gemas

BKN Ungkap Penyebab Formasi PPPK Guru Kemenag Minim, Bikin Gemas
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 untuk Kementerian Agama sangat minim.

Tercatat hanya 27.303 formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) yang diperoleh Kemenag. Namun, ternyata ada cerita di balik minimnya formasi PPPK untuk Kemenag itu.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, minimnya formasi tersebut karena Kemenag termasuk instansi yang pasif mengajukan formasi.

Tidak hanya formasi, kata Bima, untuk usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2 juga belum diajukan Kemenag.

"BKN dan KemenPAN-RB sangat aktif meminta Kemenag agar segera mengajukan usulan, tetapi ya,  mereka lambat," ujar Bima Haria, Jumat (8/4).

Bima juga mengungkapkan Kemenag tidak memiliki data guru honorer selengkap Kemendikbudristek. Hal tersebut menyulitkan BKN untuk melakukan verifikasi validasi data.

Dia membandingkan dengan Kemendikbudristek yang gencar mengusulkan formasi PPPK 2021 sampai 2022. Formasi 1 juta di 2021 dan 758 ribu lebih untuk PPPK guru 2022 melalui pembahasan panjang.

"Jadi, BKN dan KemenPAN-RB bukannya enggak mau kasi formasi untuk guru Kemenag, tetapi kasikan dulu usulannya ke kami. Setelah itu kami proses," tegasnya.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan penyebab formasi PPPK guru Kemenag minim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News