BKP Kementan Dorong Pengembangan Korporasi Usaha Tani di Gianyar Bali

BKP Kementan Dorong Pengembangan Korporasi Usaha Tani di Gianyar Bali
Kepala BKP Agung Hendriadi saat mengunjungi Gapoktan PKU Tribhuanasari di Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar - Bali, Sabtu (22/6). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, GIANYAR - Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kegiatan Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU). Kegiatan ini merupakan intervensi kebijakan untuk meningkatkan level Indeks Ketahanan Pangan yang dianalisis berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas.

Intervensi dilakukan pada komponen on farm dan off farm termasuk kelembagaan, regulasi dan pasar lintas sektor secara terintegrasi.

“Kegiatan PKU ini tidak saja bertujuan meningkatkan produktivitas komoditas tapi juga harus menghasilkan produk olahan pangan yang mampu menembus pangsa pasar sehingga memberi nilai tambah dan keuntungan lebih besar bagi anggota gabungan kelompok tani (gapoktan)," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi saat mengunjungi Gapoktan PKU Tribhuanasari di Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar - Bali, Sabtu (22/6).

"Saya harapkan, kedepannya Gapoktan ini mampu memasarkan produk olahannya dalam bentuk lembaga usaha berbadan hukum, sehingga usahanya semakin berkembang," pinta Agung.

Tujuan kegiatan PKU adalah meningkatkan nilai tambah produk komoditas yang dikelola secara korporasi; meningkatkan pendapatan; dan membentuk lembaga usaha yang berbadan hukum.

Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan BKP Andriko Noto Susanto menjelaskan bahwa pada tahun 2019 kegiatan PKU dilaksanakan di 13 lokasi di 12 provinsi.

"PKU di desa Taro kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar ini berbasis produk olahan berbahan baku kacang tanah dan cabe. Pasarnya dijamin dengan regulasi Pergub yang mewajibkan semua industri pariwisata menyerap minimal 20 persen produk lokal,” kata Andriko.

Menurut Andriko yang bertanggung jawab terhadap kegiatan PKU, meskipun PKU baru dilaksanakan di 12 provinsi, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan di daerah lainnya.

BKP Kementan melakukan kegiatan Pengembangan Korporasi Usaha Tani (PKU). Kegiatan ini merupakan intervensi kebijakan untuk meningkatkan level Indeks Ketahanan Pangan yang dianalisis berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News