BKPM Sebut Negosiasi Lanjut, Tesla OTW Invetasi di Indonesia?

BKPM Sebut Negosiasi Lanjut, Tesla OTW Invetasi di Indonesia?
Kepala BKPM menampik anggapan Tesla mundur dalam negosiasi investasi dalam negeri. Foto: Tesla

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, negosiasi Pemerintah Indonesia dengan produsen mobil listrik asal AS, Tesla Inc, terus berjalan.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kepastian itu diungkapkannya menyusul kabar Tesla yang akan membangun pabrik di India, di tengah komunikasi perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan ini kan masih negosiasi. Tidak ada yang hengkang. Kalau hengkang itu kan sudah tiba, baru pergi. Ini (negosiasi) masih berproses. Jadi kalau orang dalam negosiasi bisnis, masih deal-deal-an itu biasalah pasang surut. Dunia belum berakhir. Jangan pesimis, barang ini masih jalan terus," jelas Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu.

Menurut dia, selain Tesla, proses negosiasi panjang juga dilakukan dengan investor asal Korea Selatan LG. Perusahaan itu rencananya akan berinvestasi di bidang produksi baterai kendaraan listrik.

"Samalah dengan saya, bagaimana melakukan negosiasi dengan LG, itu juga kan pasang surutnya tinggi. Satu tahun lebih baru clear. Jadi doakan saja yang terbaik (untuk Tesla)," ujar dia.

Bahlil menambahkan, rampungnya peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan pula akan memberikan iklim investasi yang lebih baik.

Saat ini, kata dia pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan negosiasi merupakan hal biasa dalam investasi. Diyakini, dengan terus berusaha dan kreatif, perjuangan pemerintah tidak akan sia-sia.

Kepala BKPM menyebutkan, negosiasi Pemerintah Indonesia dengan produsen mobil listrik asal AS, Tesla Inc, terus berjalan. Dia menampik anggapan Tesla hengkang dari Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News