BKSAP: Papua Nugini Bakal Terapkan Kebijakan Bebas Visa bagi WNI

BKSAP: Papua Nugini Bakal Terapkan Kebijakan Bebas Visa bagi WNI
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana bersama Perdana Menteri Papua Nugini James Marape saat berkunjung ke Papua Nugini Pertengahan Juni lalu. Foto: BKSAP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendapat kabar pemerintah Papua Nugini bakal menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara indonesia (WNI).

Kebijakan itu menurutnya diambil pemerintah Papua Nugini setelah parlemen negara itu meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia.

“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani," kata Putu melalui keterangannya pada Selasa (4/7).

Legislator asal Bali itu harap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada 5-6 Juli 2023, juga membahas soal bebas visa untuk warga Indonesia tersebut.

Dia menyebut pemerintah Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai pelaksanaan UU bebas visa untuk Indonesia tersebut.

Putu juga menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Jokowi untuk ketiga kali selama menjabat pantas diapresiasi.

"Presiden tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, Presiden menyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini," tuturnya.

Putu juga mengatakan salah satu kerja sama antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.

Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana mendapat kabar Papua Nugini bakal menerapkan kebijakan bebas visa bagi WNI. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News