Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita
Rabu, 27 Februari 2013 – 11:18 WIB
PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB) ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami, Palembang, Selasa (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Letjen Harus Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang tepatnya di depan gudang Sampoerna. Belakangan diketahui, Blackbeery tersebut diepesan oleh salah seorang yang berada di Jakarta inisila M (DPO) dari Singapura langsung. 16 paket tersebut diantar langsung Bustomi dan Fitri (DPO). Setiba di bandara Internasional SMB II, Palembang, paket tersebut di jemput tersangka Caesar atas perintah M di Jakarta. Kemduian paket tersebut dijemput tersangka dan rencananya akan dib aw alangsung de Mall Ramayana di Jalan Angkatan 45, Palembang.
Barang ilegal yang di duga Blackmarket (BM) tanpa dus alias bodong dari berbagai jenis dan type dan warna, dengan total lebih kurang Rp 15 milyar tersebut disita sita petugas dalam 16 koper dalam mobil Toyota Avanza hitam BG 511UK.
Baca Juga:
Selain mengamankan barang bukti tersebut petugas Reskrim Polsek Sukarami yang bekerjasama dengan anggota Pospol Bandara SMB II, Palembang juga mengamankan satu unit mobil Avanza dan tersangka Caesar Muhini (34) warga Cipinang Tengah RT 8 /2 Jakarta Timur (Jaktim).
Baca Juga:
PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB) ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami,
BERITA TERKAIT
- KKB Pimpinan Kogoya Tembak Mati Warga Berprofesi Sopir
- Waspada Penipuan Online Penjualan HP Murah, Begini Modus Pelaku
- Aiptu Heni Puspitaningsih & Suaminya Jadi Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polri
- Satu Lagi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Tuh Orangnya
- Mencuri 2 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pemuda Ditangkap Polisi di Silaberanti
- Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Rampung Pekan Depan