Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita

Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita
Blackberry Ilegal Senilai Rp15 Miliar Disita
PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB)  ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami, Palembang, Selasa (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Letjen Harus Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang tepatnya di depan gudang Sampoerna.

Barang ilegal yang di duga Blackmarket (BM) tanpa dus alias bodong dari berbagai jenis dan type dan warna, dengan total lebih kurang Rp 15 milyar tersebut  disita sita petugas dalam 16 koper dalam  mobil Toyota Avanza hitam BG 511UK. 

Selain mengamankan  barang bukti tersebut petugas Reskrim Polsek Sukarami  yang bekerjasama dengan anggota Pospol Bandara SMB II, Palembang juga mengamankan satu unit mobil Avanza dan tersangka  Caesar Muhini (34) warga Cipinang Tengah RT 8 /2 Jakarta Timur (Jaktim).

Belakangan diketahui, Blackbeery tersebut diepesan oleh salah seorang yang berada di Jakarta inisila M (DPO) dari Singapura langsung. 16 paket tersebut diantar langsung Bustomi dan Fitri (DPO). Setiba di bandara Internasional SMB II, Palembang, paket tersebut di jemput tersangka Caesar atas perintah M di Jakarta. Kemduian paket tersebut dijemput tersangka dan rencananya akan dib aw alangsung de Mall Ramayana di Jalan Angkatan 45, Palembang.

PALEMBANG--Sebanyak 4.764 BlackBerry (BB)  ilegal yang diseludupkan dari Sungapura ke Palembang berhasil disita anggota jajaran Polsek Sukarami,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News