Blanko Nikah Habis

Blanko Nikah Habis
Blanko Nikah Habis

jpnn.com - BANDUNG--Blanko nikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dinyatakan habis. Penyebabnya ditenggarai karena belum dilaksanakan pengiriman ulang oleh kementrian Agama Pusat. Staf Bidang Quraish Seksi Kepenghuluan Nikah Kementrian Agama, Mamat Rohimatul Hamzah mengonfirmasikan hal tersebut kepada wartawan.

"Untuk sejauh ini pertengahan Oktober penyortiran blanko nikah akan rampung, karena suratnya merupakan kewenangan pusat yang sebenarnya telah rampung. Tapi kini sedang dilakukan audit," tutur Mamat kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN), Senin (30/9).

Diapun mengatakan bahwa jumlah pernikahan di Jawa Barat sendiri mengalami kenaikan dan menjadi peringkat pertama di Indonesia dengan angka nikah mencapai 500.000 orang pertahunnya.

Meski demikian, kata Mamat, walaupun sudah habis di beberapa tempat sejauh ini belum ada satupun komplain dari warga. "Dikarenakan kami memberikan surat nikah sementara yang nanti akan ditukarkan dengan blanko nikah bila sudah ada," terangnya dengan tegas.

Karenanya, Mamat menyadari dengan tidak adanya Blanko nikah menghasilkan beberapa kesulitan seperti pembuatan pasport, pengurusan visa, dan perizinan pembuatan kartu keluarga. "Kami khawatir karena semua diluar dari kuasa kami," katanya yang mengaku tidak melepaskan kontrol hubungan mengenai kejelasan status blanko nikah setiap harinya. (war)


BANDUNG--Blanko nikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) dinyatakan habis. Penyebabnya ditenggarai karena belum dilaksanakan pengiriman ulang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News