Blitz Megaplex Sudah Dibeli Korea
Rabu, 27 Maret 2013 – 16:44 WIB

Blitz Megaplex Sudah Dibeli Korea
Keterangan tersebut disampaikan Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurutnya, peraturan tersebut belum dicabut. Pasalnya, BKPM masih membahas bidang usaha apa saja yang diusulkan untuk dilkeluarkan dari DNI, setelah menerima ajuan dari berbagai dinas atau instansi.
Namun Azhar mengaku belum bisa menyampaikan sektor usaha apa saja yang telah diusulkan dan tengah dibahas BKPM dengan sejumlah instansi dan pelaku usaha terkait.
"Nggak bisa dikatakan sekarang. Desember nanti baru kita sampaikan, karena masih sangat mentah dan baru dibahas. Kalau disampaikan sekarang, bisa kacau," tandasnya.
JAKARTA--Di tengah upaya menegakkan aturan regulasi di Indonesia, terendus indikasi transaksi pembelian perusahaan yang tidak wajar di sektor industri
BERITA TERKAIT
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo