Blogger Malaysia Akhirnya Bebas
Kasus Sodomi Anwar tak jadi naik ke MA
Sabtu, 08 November 2008 – 01:29 WIB

Blogger Malaysia Akhirnya Bebas
KUALA LUMPUR – Lega campur bahagia dirasakan dua oposisi Malaysia; Raja Petra Kamaradin (RPK) dan Anwar Ibrahim kemarin (0711). Mereka sama-sama menang di pengadilan. Blogger ternama, RPK, lolos dari jerat “maut” akta keamanan dalam negeri Malaysia (ISA).
Mendengar pledoi pengacaranya, pengadilan memutuskan panahanan pria 58 tahun itu tak sah, dan dia dinyatakan bebas. ’’Saya tak berharap tinggi-tinggi bisa bebas cepat, hanya 50-50,’’ katanya didepan wartawan di Pengadilan tinggi Shah Alam seperti dilansir kantor berita Bernama.
Baca Juga:
Dia manambahkan, ISA tak berlaku untuk motif politik sebab dia bukan teroris atau orang berbahaya, melainkan hanya seorang penulis. Operator website “malaysia today” itu patut bersyukur karena tak mudah menang melawan undang-undang kewenangan khusus pemerintah tersebut. Kepada pendukungnya, kritikus pemerintah itu menyerukan agar terus berjuang menghapuskan ISA.
RPK ditahan sejak september lalu karena dua tuduhan. Pertama, menebar aroma kebencian rasial lewat tulisan yang dinilai melecehkan Islam. Kedua, tulisan lainnya yang menyinggung Deputi PM, Najib Razak, terlibat pembunuhan seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu, tahun 2006.
KUALA LUMPUR – Lega campur bahagia dirasakan dua oposisi Malaysia; Raja Petra Kamaradin (RPK) dan Anwar Ibrahim kemarin (0711). Mereka sama-sama
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit