Blokir 129 Situs Jual Beli Obat Palsu

Hasil Operasi Bersama BPOM, Kepolisian, dan Kemenkominfo

Blokir 129 Situs Jual Beli Obat Palsu
Ilustrasi obat palsu. FOTO: ist
Pada operasi periode Januari-Juni 2013, ditetapkan lima tersangka dengan barang bukti senilai Rp 7 miliar. Dalam periode yang sama, BPOM telah memusnahkan 17.031 item (lebih dari 4 juta kemasan) obat dan makanan ilegal dengan nilai Rp 13 miliar. Nilai tersebut tidak seberapa bila dibandingkan dengan kerugian dan kesakitan yang dialami masyarakat gara-gara obat dan makanan ilegal. Salah satu risiko mengonsumsi obat palsu adalah gagal ginjal.

Penderita gagal ginjal di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Berdasar data Pusat Data dan Informasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, diperkirakan saat ini 50 orang per 1 juta penduduk Indonesia menderita gagal ginjal. (mia/c10/ca)

JAKARTA - Peredaran obat palsu semakin marak. Itu terlihat dari operasi khusus yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News