BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK

BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK
BM-Amirul Resmi Gugat Hasil Pilgub Sultra di MK
Namun dalam pemungutan suara yang digelar 4 November 2012, yang berhak mengikuti hanya tiga pasang calon. Mereka adalah BM-Amirul), Ridwan Bae-Khaerul Saleh (ArBae) dan Nusa. Sementara Ali Mazi-Wuata Saranani tidak diikutkan sebagai kandidat.

Menurut Bakri, atas kekisruhan inilah yang mendasari  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan lima orang komisioner KPU Sultra dipecat. "Kalau dipecat, berarti kan ada masalah. Nah permasalahan-permasalahan itu yang kita laporkan ke MK, sebab itu sangat merugikan calon yang kami usung,"ujarnya.

Selain itu, Bakri juga mengungkap adanya sejumlah pelanggaran lain. Seperti terjadinya praktek politik uang. "Itu ada pemanfaatan uang negara oleh salah seorang calon. Dan uang tersebut digunakan membayar masyarakat agar bersedia memilihnya. Uang itu diambil pada hari libur lagi, " katanya.

Sebelumnya Minggu (11/11), rapat pleno KPU Pusat yang mengambil alih pelaksanaan Pilgub Sultra menetapkan pasangan Nur Alam-Lasata (NUSA) sebagai pemenang Pilkada Sultra. Penetapan dilakukan KPU pusat, karena DKPP telah memecat seluruh anggota KPUD Sultra. Pasangan Nusa disebut meraih 49,30 persen suara. (gir/jpnn)

JAKARTA - Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) resmi menguggat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra  ke Mahkamah Konstitusi (MK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News