BNI Sukses Himpun Dana Tebusan Rp 7,6 Triliun

jpnn.com - JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah menghimpun uang tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan tax amnesty sebesar lebih dari Rp 7,6 triliun.
Angka tersebut dihimpun dalam tiga bulan pertama penerapan program pengampunan pajak.
Pada saat yang sama, BNI juga mengelola dana repatriasi yang dialihkan wajib pajak dari luar negeri ke dalam negeri sebesar lebih dari Rp 780,6 miliar.
Itu pada produk-produk keuangan yang ditawarkan. Baik di BNI maupun perusahaan-perusahaan anak.
Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, uang tebusan yang disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah, selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty atau periode I yang berakhir tanggal 30 September 2016 terdapat lebih dari 61.000 transaksi penyetoran uang tebusan melalui BNI dengan nilai Rp 7,6 triliun," sebutny.
Adapun dana repatriasi atau harta yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri telah disetorkan oleh wajib pajak dalam beragam denominasi baik dalam Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, maupun Dolar Australia dengan nilai setara lebih dari Rp 780,6 miliar.
Dana tersebut belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp 71 miliar.
JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah menghimpun uang tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan tax
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman