BNN akan Koordinasi dengan KPK Soal Narkoba Akil

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan ganja dan ekstasi di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Kamis (3/10).
"Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan KPK. Masalah kasusnya tergantung koordinasi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto saat dihubungi, Jumat (4/10).
Sumirat menuturkan, BNN belum memutuskan apakah akan menangani temuan ganja dan ekstasi di ruangan Akil atau tidak. BNN, kata dia, menunggu keputusan komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
"Tergantung dari KPK bagaimana, apakah akan diserahkan ke BNN atau Polri. Kita tunggu dari KPK," kata Sumirat.
Seperti diberitakan, KPK menggeledah rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Akil di lantai 15 Kantor MK. Di sana, informasinya KPK mengamankan ganja dan ekstasi. "Ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi di ruang kerja AM," kata sumber.
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi. "Kami belum terima informasi hal itu. Penggeledahan masih berlangsung," kata Johan.
Sedangkan Akil Mochtar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10), malam dikonfirmasi soal narkoba itu tak memberikan jawaban. Ia memilih bungkam. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan ganja dan ekstasi di ruang kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan