BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta
Kamis, 24 Januari 2019 – 19:26 WIB

Barang bukti sabu yang disita dari rumah tersangka di Aceh. Foto : istimewa
Menurut Arman, barang haram itu diduga berasal dari Malaysia yang dikendalikan narapidana di Lapas Tanjunggusta bernama Ramli.
“Barang haram itu berasal dari Malaysia di bawa dengan kapal yang berbeda. Ini merupakan bagian dari syndikat Ramli cs,” tegasnya. (fir)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sebayak 25 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang disembunyikan di rumah pelaku dan mobil pick up hitam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel