BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta

BNN Amankan 25 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta
Barang bukti sabu yang disita dari rumah tersangka di Aceh. Foto : istimewa

Menurut Arman, barang haram itu diduga berasal dari Malaysia yang dikendalikan narapidana di Lapas Tanjunggusta bernama Ramli.

“Barang haram itu berasal dari Malaysia di bawa dengan kapal yang berbeda. Ini merupakan bagian dari syndikat Ramli cs,” tegasnya. (fir)


Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sebayak 25 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang disembunyikan di rumah pelaku dan mobil pick up hitam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News