BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Entikong
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:22 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama dengan BNNP Kalbar dan Ditnarkoba Polda Kalbar, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni EH (38) dan IS (39). "Uang itu digunakan untuk melakukan transaksi narkoba atas perintah seseorang dengan inisial AC di Malaysia," katanya sembari mengatakan, AC saat ini masuk dalam daftar pencarian orang DPO.
"Mereka (EH dan IS) merupakan jaringan narkoba internasional. Barang bukti yang didapat saat penangkapan 5.109,1 gram sabu serta 9.107 butir pil ekstasi," ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari 13 Juni 2013, dimana EH dan IS masuk ke Malaysia melalui jalur Entikong, Kalbar dengan membawa uang tunai ringgit sekira RM 770.000 atau setara dengan Rp2,3 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga Malaysia di Kalimantan Barat. Berkat kerjasama
BERITA TERKAIT
- Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
- Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
- SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati
- Terdakwa Sabu-Sabu 10 Kg di Jambi Bakal Mati di Tangan Regu Tembak
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok