BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair dan Ribuan Ekstasi
Selasa, 11 Desember 2018 – 21:45 WIB

Ganja cair yang disita BNN. Foto: BNN
"Jumlah total 20 ribu butir," tegasnya. Selain itu, BNN juga mengamankan satu mesin vacuum, mesin press plastik, serta plastik press-nya.
Arman mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah narkotika tersebut di-"press"dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau body wrapping.
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh BNN atas dugaan adanya pereredaran gelap narkotika di Tanjungpinang.
Kemudian, tim berkoordinasi dengan tim Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, dan tim Bea Cukai Tanjungpinang untuk dilakukan penindakan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan teknik control delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka," katanya. (boy/jpnn)
Ganja cair dipesan melalui online dan dikirim lewat jasa pengiriman dari Jerman.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika