BNN Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu Golongan Satu

BNN Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu Golongan Satu
BNN Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu Golongan Satu
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 1.840,5 gram, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/4).  Sabu yang dimusnahkan itu beratnya hampir 2 kg dan merupakan hasil pengungkapan dua kasus, yakni kasus penyelundupan sabu.

Yang pertama, hasil penangkapan di Nunukan dengan barang bukti 1.093,5 gram sabu dari  tersangka TS alias JS. Sedangkan 757 gram sabu didapat dari kasus penyelundupan sabu melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang dikirim dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan tersangka TR.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, untuk kasus TR, berawal saat paket dari Kuala Lumpur timba di PJT Bandara Halim Perdana Kusuma, sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (5/4). Dari pemeriksaan X-Ray, petugas mencurigai paket tersebut berisi Narkotika. “Paket tersebut ditujukan kepada TR di Kp. Ciherang Cutak Rt 01 / Rw 05, Desa Ciapus Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Pada 6 April 2013, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas BNN melakukan controlled delivery dengan menghubungi nomor telepon yang tertera pada Airwaybill untuk memberitahukan bahwa paket telah tiba dan mendapat jawaban paket akan diambil sekitar jam 13.00 WIB.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 1.840,5 gram, di Kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News