BNNK Jakut Telusuri Peredaran Narkoba di Kalangan Therapist Pijat

BNNK Jakut Telusuri Peredaran Narkoba di Kalangan Therapist Pijat
Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menelusuri asal-muasal narkoba yang dikonsumsi empat pekerja panti pijat alias therapist yang indekos di Jalan Ampera, Pademangan, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (3/3). Mereka tertangkap bawah mengonsumsi narkoba saat BNNK menggelar razia di indekos itu.

"Untuk barang haram yang dikonsumsinya masih kami selidiki," kata Kepala  BNNK Jakarta Utara, AKBP Juanita Ameliasari.

Menurutnya, keempat therapist itu akan diperiksa terlebih dulu. Selanjutnya, BBNK Jakut akan mengeluarkan surat rujukan agar mereka berempat menjalani rehabilitasi. "Kami bawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menambahkan, dugaan sementara barang haram itu didapat dari tempat kerja mereka di sebuah panti pijat kawasan Jakut. "Sementara identitas bandar narkobanya pun namanya sudah kami kantongi," pungkas Juanita.

Seperti diketahui, BBNK saat merazia sebuah rumah indekos di Jalan Ampera, Pademangan, Ancol, Jakut, BNNK mendapati empat pekerja panti dan seorang pria positif menggunakan narkoba. Salah satu di antara pemaiak itu ada yang tengah hamil lima bulan.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News