BNNK Trenggalek Garap Pria Berinisial DAP
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, Jawa Timur, mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DAP, pada Senin (17/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diamankan di Desa Sumberingin, Karangan.
Menurut Kepala BNNK Trenggalek David Hutapea, saat diamankan pelaku kedapatan memiliki sabu seberat 0,85 gram yang kemudian dijadikan barang bukti.
“Ini merupakan respons kami terhadap informasi yang sering disampaikan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika," ujar David.
"Pelaku berasal dari luar wilayah Trenggalek. Berprofesi sebagai sopir pada sebuah PO antarkota dan tinggal di Trenggalek karena pekerjaannya."
Pengungkapan kasus diawali dari informasi yang didapat dari masyarakat.
BNNK Trenggalek menerjunkan langsung petugas tim pemberantasan, untuk melakukan penyelidikan.
Konsistensi penyelidikan pada akhirnya mengarah kepada adanya pelaku dan barang bukti narkotika, di lokasi sebagaimana dilakukan pengamanan oleh petugas BNNK Trenggalek.
BNNK Trenggalek mengamankan seorang pria berinisial DAP dengan barang bukti narkoba sabu.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Gegara Urusan Ranjang, Ibra Azhari Nekat Selingkuh Hingga Pakai Narkoba
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sebatik
- Kabur Dari Lapas, Korem Buka Jaringan Sabu-sabu Internasional di Papua