BNNK Amankan 13 Pengguna Narkoba

BNNK Amankan 13 Pengguna Narkoba
Razia di penginapan oleh Pomal. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam bersama Polresta Barelang, Kodim, POM AD, POM AL dan Satpol PP Batam melakukan razia narkoba di kawasan Industri Refindo Batuampar, rumah kos-kosan dan hotel, Jumat (29/9) pagi.

Kepala BNNK Batam AKBP Darsono mengatakan, sebanyak 50 orang personil gabungan diterjunkan dalam razia kali ini. Dari jumlah tersebut, mereka dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara serentak dari kantor BNNK Batam.

"Selama kegiatan, semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun," ujarnya saat ditemui usai razia.

Dalam pelaksanaannya, Petugas gabungan mendatangi setiap kamar penghuni kost. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kost. Satu persatu penghuni kost diminta untuk melakukan tes urine.

"Totalnya ada 141 orang yang menjalani tes unine. Dari jumlah itu, ditemukan 13 orang diantaranya yang diduga menggunkan narkoba," tuturnya.

Sementara, untuk barang bukti narkoba tidak ditemukan petugas selama operasi berlangsung. Sementara, untuk 13 orang yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 2 orang perempuan itu dibawa ke BNNK Batam untuk diproses lebih lanjut.

"Nantinya, akan ada tindak lanjut berdasarkan asesmen guna memastikan seberapa berat pemakaian zatnya dan dilakukan rehabilitasi jalan," ujar Darsono.

Darsono menambahkan, kegiatan ini akan lebih dioptimalkan dan akan dilaksanakan secara sinergis dengan harapan bisa mewujudkan cita-cita Batam bebas narkoba.

Sedikitnya 50 orang personil gabungan diterjunkan dalam razia kali ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News