BNNP Kalteng Siap Bantu Mengejar Terpidana Narkoba DPO Kejari Palangka Raya
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Seorang terpidana bandar narkoba bernama Saleh menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Terpidana itu kabur seusai divonis tujuh tahun penjara.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah siap membantu Kejari Kota Palangka Raya mencari keberadaan terpidana yang merupakan bandar sabu-sabu itu.
"Kami menunggu surat dari kejaksaan negeri. Kalau kami dilibatkan, maka kami akan kejar yang bersangkutan (Saleh) tentunya dibantu personel Polda Kalteng juga nantinya," kata Kepala Bagian Berantas BNNP Kalteng Kombes Agustiyanto di Palangka Raya, Minggu (19/2).
Agustiyanto menuturkan sampai saat ini kejaksaan belum ada meminta bantuan terkait pengejaran bandar sabu-sabu itu.
Apabila memang dibutuhkan, katanya, personel BNNP sangat siap mencari Saleh yang sampai saat ini belum diketahui batang hidungnya itu.
"Pada intinya kami siap saja ketika nantinya ada surat permintaan untuk mencari yang bersangkutan dari kejaksaan. Kalau ada, sejak surat itu keluar, personel kami akan kami sebar untuk menyelidiki keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan pihaknya tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Jalur-jalur perbatasan provinsi itu juga akan diperketat.
BNNP Kalteng siap membantu mengejar terpidana bandar narkoba yang menjadi DPO Kejari Palangka Raya.
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
- Wanita Pemilik 100,1 Gram Sabu-Sabu Ini Berinisial LM
- IRT Pemilik 100 Gram Lebih Sabu-Sabu Ditangkap BNNP Kalteng, Pemasok Masih Diburu
- DPO Kasus Penipuan di Tangsel Ini Sudah Ditangkap