BNP2TKI: Banyak TKI Nelayan Bekerja di Taiwan Cuma Bermodal Visa Turis

BNP2TKI: Banyak TKI Nelayan Bekerja di Taiwan Cuma Bermodal Visa Turis
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (tengah) menyerap aspirasi TKI di Taiwan. Foto: BNP2TKI

jpnn.com, TAIPEI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan mayoritas TKI Pelaut Perikanan atau biasa disebut TKI nelayan di Taiwan, yang dipekerjakan pada kapal pencari ikan di luar wilayah teritorial Taiwan.

Informasi ini didapatkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat bertemu dengan komunitas Tenaga Kerja Indonesia di Pelabuhan Donggang, Distrik Pingtung, Taiwan bagian selatan Jumat (23/6).

TKI Pelaut Perikanan yang melaut sampai ke luar wilayah tersebut biasanya direkrut oleh agensi yang tak hanya berkantor di Taiwan. Menurut Nusron banyak agensi yang berdomisili di Hong Kong, Jepang, Singapura, dan di sejumlah negara lainnya. Sementara kapal tempat mereka bekerja berbendera Taiwan.

"TKI ini masuk dengan visa turis akhirnya tak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Akibatnya jika terjadi perselisihan akan sangat sulit penanganannya," ujar Nusron.

Persoalan lainnya, keterampilan melaut yang terbatas. Pasalnya mereka tak diikutkan pelatihan-pelatihan untuk menambah keahlian dan memperbaiki kualitas. "Tak ada yang ikut Basic Safety Training. Ini hanya akan menimbulkan masalah," kata Nusron.

Karena posisi tawar yang rendah itu maka ABK Perikanan tersebut dibayar dengan gaji terbilang rendah. Pemilik kapal hanya memberi upah sebesar USD 300 atau setara dengan Rp 4 juta. "Meski dapat bonus hasil penangkapan, upah mereka tetap tidak sepadan, belum lagi tak ada asuransi jika terjadi kecelakaan," ujar Nusron.

Dia menyatakan BNP2TKI sangat serius menyikapi soal ABK Perikanan tersebut. Persoalan itu harus dibahas dengan sejumlah institusi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diselesaikan.

Nusron meminta pengiriman ABK untuk laut internasional pelayanannya di bawah BNP2TKI. "Silakan pelatihan atau pembekalan teknis di kementerian teknis tapi ketika keluar melalui satu pintu di BNP2TKI," ujarnya.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan mayoritas TKI Pelaut Perikanan atau biasa disebut TKI nelayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News