BNPT Perkaya Ilmu Deradikalisasi ke Arab Saudi

BNPT Perkaya Ilmu Deradikalisasi ke Arab Saudi
BNPT Perkaya Ilmu Deradikalisasi ke Arab Saudi. Foto: Ist

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 11-16 Januari lalu. Kunjungan itu dalam rangka memperkuat hubungan BNPT dan GID (BNPT-nya Arab Saudi) terkait penanggulangan terorisme, khususnya memperkaya ilmu deradikalisasi.

Dalam kunjungan kerja itu, Suhardi didampingi Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, serta kelompok Ahli BNPT yang diwakili oleh Iman Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Hamdi Muluk.

Mereka juga melakukan peninjauan ke Pusat Konsultasi dan Pembinaan Muhammad bin Naif (Markaz Muhammad bin Naif Lilmunasha wa arriayah).

Kunjungan itu dalam rangka menggali pengalaman dalam membina mantan teroris serta sistem resosailisasi dan rehabilitasi pemikiran ekstrem di kalangan kelompok-kelompok radikal di sana.

"Kunjungan ini adalah bagian dari upaya BNPT dalam menyiapkan program penanggulangan terorisme, dalam hal ini deradikalisasi dari hulu sampai hilir. Di sana, kami banyak melakukan tukar informasi dan ilmu, menyaksikan langsung proses deradikalisasi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap para tahanan terorisme," kata Suhardi di Jakarta, Sabtu (21/1).

Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya keras membuat program penanggulangan terorisme dalam rangka menekan pemikiran-pemikiran radikal dan terorisme yang kini banyak digandrungi oleh anak-anak muda.

Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam menghentikan fenomena seperti ini.

Sebab, bukan saja merusak tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga telah menghancurkan citra Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 11-16 Januari lalu. Kunjungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News