Bobby & Kahiyang binti Jokowi Disebut di Sidang Korupsi, Mulyanto DPR Minta KPK Lakukan Ini
Senin, 05 Agustus 2024 – 21:01 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi istri sekaligus Ketua Tim Penggerak PPK Kota Medan Kahiyang Ayu di Medan Helvetia, Sabtu (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Medan
Sebelumnya, Bobby dan Kahiyang menjadi sosok yang disebut dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate, Rabu (31/7) kemarin.
Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang suap tersebut.
Suryanto menyampaikan AGK sering memakai istilah tersebut dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut.
Jaksa dalam sidang kemudian sempat bertanya maksud 'Blok Medan', lalu Suryanto menjelaskan hal demikian merujuk Bobby.
Namun, AGK dalam sidang menyebut 'Blok Medan' yang dimaksudkan ke istri dari Bobby, Kahiyang binti Jokowi. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta KPK menindaklanjuti penyebutan nama Bobby Nasution dan Kahiyang binti Jokowi di sidang korupsi Abdul Gani Kasuba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan