Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk

Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk
Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk
Kasat Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengatakan dalam pemeriksaan , tersangka RS mengaku dipengaruhi tersangka JMT.  ”RS  itu pasien JMT yang merupakan paranormal.  RS ini berobat ke JMT. Dia (RS, Red) mengaku diancam JMT kalau suaminya akan mati kalau tidak menyediakan uang yang diminta,” terang Aris kepada wartawan kemarin.

    

Karena terus ditakut-takuti, akhirnya RS bersedia membobol uang nasabahnya sendiri. Uang sebesar Rp 18,79 miliar lebih itu kemudian ditransfer menggunakan aplikasi transfer palsu ke rekening atas nama BP (anak buah JMT) di salah satu bank BUMN lainnya. ”Uang nasabahnya dicairkan lalu ditransfer dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah sebagai pemilik uang itu,” ungkap juga.

    

Aksi kejahatan kerah putih pelaku ini baru terkuak saat para korbannya mengetahui kalau depositonya sudah dicairkan orang lain pada Januari 2010. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada  1 Februari 2011 dengan surat laporan LP/394/II/2011/PMJ/Dit Reskrimsus.(ind)

JAKARTA-Kasus pembobolan dana nasabah oleh karyawan bank kembali terulang. Kali ini dialami salah satu bank BUMN cabang Jakarta Selatan.  Seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News