Bobol Dinding dengan Palu, Dua Tahanan Polres Jaktim Kabur

Bobol Dinding dengan Palu, Dua Tahanan Polres Jaktim Kabur
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahanan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Timur kabur. Keduanya adalah Ari Kusuma (20) dan Jenal Mutakin (36) yang kabur pada Jumat (22/6) pagi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dua tahanan itu kabur dari selnya di lantai lima dengan cara membobol dinding menggunakan palu.

"Pakai palu dan paku (membobol dinding)," kata Argo di Jakarta, Sabtu (23/6).

Argo menambahkan, peralatan tersebut didapatkan dua tersangka dari rekan yang membesuk mereka.

Kini, satu pelaku masih diburu petugas dan satu lainnya bisa ditangkap, lantaran mengalami patah kaki usai melompat dari ketinggian hampir 15 meter.

Keduanya turun dari lantai lima dengan tali tambang. Kurangnya pengawasan dari petugas jaga tahanan, memudahkan pelaku untuk menjebol tembok tersebut.

Kedua tahanan itu penghuni kamar delapan ruang tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Pelarian kedua pelaku diketahui setelah petugas dari unit Reskrim mendapat laporan adanya dua penghuni penjara polres melarikan diri.

Tim Polres Jaktim telah disebar untuk memburu tahanan yang kabur dengan membobol dinding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News