Bocah 11 Tahun Dinodai di Lantai Dua Musala, Astaga Pelakunya

Bocah 11 Tahun Dinodai di Lantai Dua Musala, Astaga Pelakunya
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

"Yang jelas begini, kalau itu sudah ada kejadian tindak pidana dan penyidik bisa menilai itu bisa ditahan atau tidak, kalau misalnya tidak ditahan takut menghilangkan alat bukti atau melarikan diri," ujar Alfian. (mcr1/jpnn)

Seorang paman tega mencabuli keponankannya berinisial AA (11) di sebuah musala, kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News