Bocah 11 Tahun Dinodai di Lantai Dua Musala, Astaga Pelakunya
Jumat, 04 Desember 2020 – 22:26 WIB

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
"Yang jelas begini, kalau itu sudah ada kejadian tindak pidana dan penyidik bisa menilai itu bisa ditahan atau tidak, kalau misalnya tidak ditahan takut menghilangkan alat bukti atau melarikan diri," ujar Alfian. (mcr1/jpnn)
Seorang paman tega mencabuli keponankannya berinisial AA (11) di sebuah musala, kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi