Bocah 13 Tahun Dianiaya 2 Oknum TNI, PBHI Minta Peradilan Umum
Kamis, 26 Agustus 2021 – 14:00 WIB
Sebelumnya diwartakan, dua orang oknum TNI, Serma MSB dan Serka AODK, yang bertugas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, NTT diduga melakukan penyiksaan terhadap PS anak berusia 13 tahun.
Kejadian diketahui berawal dari dua prajurit TNI tersebut menuduh PS mencuri telepon genggam. Diduga kuat dua oknum TNI itu menyudut tangan korban dengan rokok yang masih menyala.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul seperti bambu, sapu, dan kepalan tangan hingga menyebabkan korban mengalami luka bibir pecah, wajah memar, punggung lecet, dan trauma psikologis yang mendalam.(antara/jpnn)
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) angkat bicara soal dua oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak usia 13 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Kisah Inspiratif AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman Demi Keluarga
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak