Bocah 5 Tahun jadi Korban Perbuatan Terlarang Pak Uwo Selama 1 Tahun Ini
jpnn.com, PADANG - Seorang bocah berusia lima di Kecamatan Pauh, Kota Padang mengaku mendapat tindakan kekerasan seksual dari pria yang akrab disapa dengan sebutan Pak Uwo.
Pengakuan bocah itu beredar di media sosial Instagram, yang diunggah oleh akun medanheadlines.news pada Minggu (5/7).
Video berdurasi sekitar dua menit itu berisikan pengakuan bocah.
Keterangan dalam unggahan itu berbunyi:
Ini anak yatim sekarang ini tinggal sama Oma tirinya. Ini anak ngaku diperkosa sama tetangga dan omnya (anaknya oma tirinya), kejadiannya sudah dalam 1 tahun ini.
Pihak keluarga bungkam dikarenakan ada pelaku yang merupakan anak kandung Omanya.Yang mewawancarainya itu majikan tempat Oma nya kerja.
Kejadian di komplek Depkes Kecamatan Pauh Kotamadya Padang Provinsi Sumatera Barat.
Dalam video itu, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki yang disinyalir merupakan majikan tempat Oma korban bekerja.
Pengakuan bocah yang menjadi korban perbuatan terlarang Pak Uwo itu viral di media sosial.
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang