Bocah 5 Tahun jadi Korban Perbuatan Terlarang Pak Uwo Selama 1 Tahun Ini

Bocah 5 Tahun jadi Korban Perbuatan Terlarang Pak Uwo Selama 1 Tahun Ini
Pelaku berinisial S (47) alias Pak Uwo ditangkap Satreskrim Polresta Padang dan ditetapkan tersangka. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PADANG - Seorang bocah berusia lima di Kecamatan Pauh, Kota Padang mengaku mendapat tindakan kekerasan seksual dari pria yang akrab disapa dengan sebutan Pak Uwo.

Pengakuan bocah itu beredar di media sosial Instagram, yang diunggah oleh akun medanheadlines.news pada Minggu (5/7).

Video berdurasi sekitar dua menit itu berisikan pengakuan bocah.

Keterangan dalam unggahan itu berbunyi:

Ini anak yatim sekarang ini tinggal sama Oma tirinya. Ini anak ngaku diperkosa sama tetangga dan omnya (anaknya oma tirinya), kejadiannya sudah dalam 1 tahun ini.

Pihak keluarga bungkam dikarenakan ada pelaku yang merupakan anak kandung Omanya.Yang mewawancarainya itu majikan tempat Oma nya kerja.

Kejadian di komplek Depkes Kecamatan Pauh Kotamadya Padang Provinsi Sumatera Barat.

Dalam video itu, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki yang disinyalir merupakan majikan tempat Oma korban bekerja.

Pengakuan bocah yang menjadi korban perbuatan terlarang Pak Uwo itu viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News