Bocah Dianiaya gara - gara Bermain Pagar

Dia lantas membawa Aziz ke klinik terdekat. ''Setelah diobati, boleh pulang,'' ujar Siswati.
Perempuan 40 tahun itu juga melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Gedangan.
''Dibantu mediasi sama Polsek Gedangan. Ditunggu sampai Sabtu besok (27/10). Kalau pelaku tidak datang, saya minta diproses hukum,'' tegasnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (21/10). Setelah magrib, Aziz bersama enam temannya bermain lempar sandal di dekat
Warkop Waris milik pelaku. Saat itu pagar kuning di warkop terbuka. Anak-anak ingin menutup pagar tersebut. Kemudian, datanglah Edi.
Dia memarahi anak-anak yang sedang bermain di dekat pagar tersebut. Enam teman Aziz pun lari.
Tinggal Aziz sendiri di sana. Aziz berinisiatif membuka kembali pagar yang ditutup temannya.
Namun, bocah itu malah dihajar Edi. Ivan juga menghampiri, lalu memukul dan menendang Aziz. ''Anak saya posisi jongkok, gak bisa ngapa-ngapain,'' terang Siswati.
Pemilik warung memukul seorang bocah SD hingga babak belur karena menutup pagar warung.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online