Bocah Korban Perkosaan Divonis 6 Bulan Penjara, Adilkah?
Kamis, 23 Agustus 2018 – 09:31 WIB
Putusan majelis hakim PN Muara Bulian, Batanghari Jambi, yang menghukum korban perkosaan enam bulan penjara, menuai sorotan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur
- Pacaran dengan Tukang Potong Ayam, Siswi SMA Diperkosa di 2 Tempat, Direkam
- Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Senang Punya Bupati Seperti Ini
- Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis
- Hilang 4 Hari, Gadis Ini Diperkosa 10 Pria Secara Bergilir, Pelaku Masih Bebas
- Ekspedisi Batanghari 2023 Mendekatkan Kembali Masyarakat pada Peradaban Sungai