Bocah Korban Perkosaan Divonis 6 Bulan Penjara, Adilkah?

Bocah Korban Perkosaan Divonis 6 Bulan Penjara, Adilkah?
Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

Putusan majelis hakim PN Muara Bulian, Batanghari Jambi, yang menghukum korban perkosaan enam bulan penjara, menuai sorotan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News