Polisi Berhasil Meringkus Dua Pencuri Mobil di Batanghari

Polisi Berhasil Meringkus Dua Pencuri Mobil di Batanghari
Dua pencuri mobil saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (2/8). Foto: Jambi Ekspres Online

jpnn.com, BATANG HARI - Dua pelaku pencurian mobil di Batanghari, Jambi, berhasil diringkus polisi.

Keduanya yakni Selamet (36) warga RT 21 Desa Bukit Baling, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan Sahdianto alias Sadi (42) warga RT 10 Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anndito mengatakan, kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan.

Kejadian berawal pada Minggu, 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban R Parjuangan, 36, warga Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, memarkirkan mobilnya di parkiran teras rumahnya.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, korban mengecek kembali mobil jenis Mitsubishi L300 BH 9597 GB sudah tidak ada lagi.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dengan laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan. 1 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, anggota mendapat informasi bawa pelaku ada di wilayah Muara Bulian.

“Lalu anggota opsnal melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Dua pelaku pencurian mobil di Batanghari, Jambi, yakni Selamet, 36, dan Sahdianto, 42, berhasil diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News