Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali

Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali
Ilustrasi Foto: pixabay

Berdasar pengakuan Shara, sang pelaku adalah Misransyah. Shara mengaku mau diajak kakek 67 tahun itu karena diiming-imingi sesuatu.

“Peristiwa terjadi di rumah tersangka (Misransyah) yang satu rukun tetangga dengan korban. Soal iming-iming ini masih kami lakukan pendalaman,” sebut Ruslaeni.

Dia menambahkan, Misransyah tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat kepada Shara.

Selama ini, ulah Misransyah tidak ketahuan karena dirinya merupakan anggota perlindungan masyarakat (linmas).

“Dari pengakuan tersangka, rupanya dia sudah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak tiga kali,” terang Ruslaeni. (rdh/one/k18)


Misransyah (67) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli Shara (9, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News