Bocah Lugu Bongkar Ulah Kakek Bejat, Ternyata Sudah 3 Kali
Jumat, 18 Mei 2018 – 02:06 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Berdasar pengakuan Shara, sang pelaku adalah Misransyah. Shara mengaku mau diajak kakek 67 tahun itu karena diiming-imingi sesuatu.
“Peristiwa terjadi di rumah tersangka (Misransyah) yang satu rukun tetangga dengan korban. Soal iming-iming ini masih kami lakukan pendalaman,” sebut Ruslaeni.
Dia menambahkan, Misransyah tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat kepada Shara.
Selama ini, ulah Misransyah tidak ketahuan karena dirinya merupakan anggota perlindungan masyarakat (linmas).
“Dari pengakuan tersangka, rupanya dia sudah melakukan tindakan pencabulan ini sebanyak tiga kali,” terang Ruslaeni. (rdh/one/k18)
Misransyah (67) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena mencabuli Shara (9, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor